Dalam rangka menciptakan situasi yang aman kondusif serta terapkan Perbup Banjarnegara No 44 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam menangani wabah covid 19 maka anggota Polsek Udanawu giatkan Blue Light Patrol, Selasa (08/09/2020).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Udanawu yang sedang melaksanakan istirahat di rumah ataupun yang masih melaksanakan aktifitas di luar rumah.

Pada kesempatan tersebut Aipda Roni A anggota laksanakan giat Pantau Arus lalin di simpang 4 Mantenan yang rawan Laka lantas dan dilanjutkan Patroli Obyek Vital yang rawan terjadi tindakan Kriminalitas serta antisipasi 3 C di tempat –tempat yang minim pengawasan atau minim lalu lalang masayarkat seperti di area Persawahan dan bulak – bulak.

selain itu dengan ditingkatkannya giat Blue Light Patrol dapat menangkal aksi tindak kejahatan sehingga masyarakat merasa aman, nyaman dan terlindungi oleh aparat Kepolisian Sektor Udanawu.

Kapolsek Banjarnegara AKP Eko Suryadi, S.H menegaskan bahwa kegiatan BLUE LIGHT PATROL yang dilakukan oleh anggota di lapangan di tengah-tengah masyarakat sangat bermanfaat karena dapat mencegah timbulnya kerawanan Kamtibmas sehingga dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Udanawu.