Untuk menciptakan rasa aman serta mencegah terjadinya kejahatan di malam hari anggota Polsek Udanawu di pimpin langsung oleh Aiptu Budi Santoso selaku KA SPKT melaksanakan giat Patroli rutin di Obyek Vital yang ada di Udanawu, kali ini petugas jaga melaksanakan patroli di SPBU Udanawu yang terletak di wilayah Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Sabtu, 27 Maret 2021.

Selain melaksanakan patroli petugas jaga juga melaksanakan pengawasan, pendisiplinan dan himbaun tentang pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 untuk penerapan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat yang berada di SPBU Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut instruksi presiden republik Indonesia nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian Corona disease 2019 atau yang biasa di sebut Virus Corona atau Covid 19.

Petugas patroli telah menghimbau agar warga masyarakat melaksanakan Protokol Kesehatan dalam pencegahan Virus Corona atau Covid-19 di antaranya yaitu :
1. Menggunakan Masker dengan Benar.
2. Menjaga jarak berkomunikasi minimal 2 meter
3. Mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air yang mengalir.
4. Menghindari kerumunan.
5. Mengurangi aktivitas di luar rumah.

Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto S.Sos, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan, himbaun pendisplinan dan penegakkan Protokol kesehatan ini adalah upaya Polri mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Untuk itu mari kita bersama-sama menanggulangi Virus corona dengan mematuhi protokol kesehatan. “Ucap Kapolsek”.