Demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polsek Udanawu, Anggota Polsek Udanawu Melaksanakan giat Operasi Yustisi malam hari hunting sistem di tempat umum seperti di swalayan Alfamart, Indomaret, ATM perbankan maupun tempat tempat lainnya yang ada di wilayah Udanawu, yang mana tempat- tempat tersebut sering di kunjungi oleh orang. Jum’at, 23/04/2021.

Mengingat masa pandemi Covid-19 ini belum berakhir maka kegiatan operasi ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran dan penularan virus Corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polsek Udanawu khususnya.

Dalam operasi Yustisi ini sasaran utama yaitu warga masyarakat yang sedang beraktivitas di luar rumah yang tidak memakai masker dan warga masyarakat yang memakai masker namun cara memakainya tidak benar atau tidak sesuai dengan protokol kesehatan yang biasanya memakai masker di dagunya ataupun orang orang yang berkerumun yang tidak mematuhi protokol Kesehatan.

Bagi warga masyarakat yang terjaring dalam operasi yustisi ini akan di berikan tindakan Teguran tertulis, teguran simpatik, maupun sanksi sosial. Selain itu warga masyarakat juga di himbaun agar selalu memakai masker dan menjalan protokol Kesehatan dengan baik dan benar saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Di era pandemi Covid-19 ini warga masyarakat harus segera menyesuaikan adaptasi baru dalam melakukan aktivitas sehari-hari, demi keselamatan diri kita, saudara kita, tetangga kita maupun orang lain untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 dan dapat terhindar dari virus Corona atau Covid-19.