Bahwa mulai tanggal 11- 25 Januari 2021 telah diberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) salah satunya di wilayah Blitar Raya, dimana setiap aktivitas akan dibatasi guna mencegah dan mengendalikan penyebaran virus Corona tidak melonjak terus. Untuk itu di perlukan kesadaran kita semua dalam bekerja sama dalam memerangi virus Corona atau Covid-19.

Untuk itu Polsek Udanawu bersama sama dengan Koramil Udanawu Melaksanakan Operasi Yustisi di depan Markas Komandan (Mako) Koramil Udanawu. Rabu, 13 Januari 2021.

Kegiatan operasi ini akan terus dilakukan meningkatkan kepatuhan dan disiplin warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19. Dalam operasi Yustisi ini sasaran utama yaitu warga masyarakat yang tidak memakai masker dan warga masyarakat yang memakai masker namun cara memakainya tidak benar contohnya masker di pakai di dagu.

Petugas Operasi Yustisi telah menindak warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak 6 orang tidak memakai masker dan telah di berikan teguran tertulis yang di tanda tangani oleh pelanggar sebagai bukti penindakkan, selain itu petugas juga melakukan tindakan teguran lisan sebanyak 15 orang karena masker di pakai tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

Selain itu petugas operasi Yustisi Gabungan tersebut juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan. Karena itu adalah upaya pencegahan penularan Covid-19 yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari hari bermasyarakat.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini adalah kegiatan operasi yang di tujukan untuk peningkatan disiplin dan Penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19 di masyarakat, dengan mematuhi protokol kesehatan berarti kita sudah berusaha melindungi diri kita sendiri, maupun orang orang yang ada di sekitar kita. “Ayo bersama – sama patuhi protokol kesehatan, Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara”. “Ajak Kapolsek”.