Polsek Udanawu – Polres Blitar Kota,  menggelar Operasi Yustisi di jalan umum Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar pada hari Rabu Tanggal 11 Nopember 2020, Untuk meningkatkan kepatuhan warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19.

Dalam operasi Yustisi ini sasaran utama yaitu warga masyarakat yang tidak memakai masker dan warga masyarakat yang memakai masker namun cara memakainya tidak benar. Kegiatan Operasi Yustisi ini di pimpin langsung oleh Aiptu Netran Dianto Selaku Kanit Provost Polsek Udanawu dan anggota Polsek Udanawu sebanyak 5 personil serta 1 personil dari Koramil Udanawu mengikuti giat operasi Yustisi ini.

Petugas telah menindak warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak 11 orang tidak memakai masker dan telah di berikan teguran tertulis yang di tanda tangani oleh pelanggar sebagai bukti penindakkan, selain itu petugas juga melakukan tindakan teguran lisan sebanyak 18 orang karena masker di pakai tidak sesuai dengan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang terjaring operasi yustisi karena tidak pakai masker setelah di tindakan teguran simpatik telah di beri masker secara cuma cuma oleh petugas dari Polsek Udanawu.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini adalah kegiatan operasi yang di tujukan untuk peningkatan disiplin dan Penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19 di masyarakat, selain itu petugas kami juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker serta rajin menjaga kebersihan diri/ cuci tangan dengan air mengalir dan jaga jarak. “Pungkasnya”.