Polsek Udanawu kembali mengadakan kegiatan bertemu dengan masyarakat yang bertajuk “Jumat Curhat”. Kegiatan bersama warga desa ini bertujuan untuk melaksanakan giat sharing dengan warga Desa Ringinanom.

Kanit Binmas Polsek Udanawu Aipda Sunanto, S.H. mengatakan bahwa melalui kegiatan inovatif seperti “Jumat Curhat” ini lebih memudahkan pihaknya dalam memperoleh serta menyampaikan informasi kondisi masyarakat di lapangan yang kemudian hal tersebut akan dijadikan sebagai acuan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain memudahkan kami dalam mendapat informasi terkait keluhan dari warga, kegiatan ini dapat menjadi sarana bagi kami untuk memberikan edukasi”, ujar Kanit Binmas Polsek Udanawu.

Dalam “Jumat Curhat” kali ini Kanit Binmas Polsek Udanawu Aipda Sunanto, S.H. menyampaikan pesan agar warmas semakin aktif menjalankan giat poskamling untuk memastikan keamanan lingkungan di malam hari dari tindak kejahatan dan kriminal. Selain itu juga disampaikan agar warmas berhati-hati dan selalu memakai helm serta menaati peraturan lalu lintas saat melewati jalan raya untuk mencegah adanya laka lantas dikarenakan adanya arus balik pasca lebaran menyebabkan lonjakan jumlah kendaraan yang melintas di jalan raya Kediri-Blitar.

Pada sesi tanya jawab, warga menyampaikan beberapa pertanyaan dan pendapat, beberapa diantaranya yaitu giat poskamling perlu dipantau oleh petugas dari polsek agar warga tidak malas mengikuti jadwal poskamling yang sudah dibuat. Kemudian warga menyampaikan bahwa sangat membutuhkan petugas yang membantu mengatur lalu lintas di pertigaan dan perempatan area jalan raya terutama saat pagi hari.

Kanit Binmas Polsek Udanawu Aipda Sunanto, S.H. menyampaikan bahwa akan dilakukan koodinasi dan tindakan lebih lanjut terkait penambahan jadwal patroli pada malam hari serta petugas pengatur lalu lintas di area jalan raya pada pagi hari.

Sebelum mengakhiri kegiatan, Kanit Binmas Aipda Sunanto, S.H. memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi warga yaitu (0342) 551006 jika membutuhkan bantuan. Selain itu juga dapat dihubungi saat warga mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.