Sekarang ini sedang ramainya perbincangan terkait penyakit PMK pada hewan ternak sapi dan kambing . Untuk itu Polsek Udanawu melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran penyakit PMK dengan cara penyemprotan disinfektan. Selasa, 17 Mei 2022.

 

Polsek Udanawu dengan 4 personil ditemani perangkat Desa Karanggondang sekitar pukul 11.00 WIB mendatangi salah satu pemilik usaha ternak sapi, terdapat sekitar 15 ekor sapi dan semuanya terlihat baik-baik saja. Petugas dari Polsek Udanawu melakukan penyemprotan air yang sudah dicampur dengan sedikit disinfektan guna mencegah menularnya penyakit mulut dan kaki pada hewan lainnya.

Supaya aman dari air semua yang hadir memakai masker dan penyemprotan diarahkan pada sekitar bagian kandang tanpa mengenai hewan ternak. Selain itu anggota Polsek Udanawu yang lainnya memberikan himbauan tentang cara membersihkan sapi yang benar untuk menghindari penyakit mulut dan kaki, dibantu oleh perangkat Desa juga menambahkan pengetahuan untuk bahan-bahan yang biasa dipakai untuk memandikan sapi.

Petugas juga memberikan himbauan kepada peternak sapi agar sering membersihkan kandang dan melakukan penyemprotan disinfektan, apabila mengetahui adanya gejala yang mengarah penyakit PMK pada hewan ternak sapi atau kambing segera menghubungi dokter hewan terdekat agar segera teratasi dengan baik.

Menurut Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos saat ditemui “anggota Polsek Udanawu melaksanakan tugas penyemprotan sebagai upaya pencegahan penyakit mulut dan kaki bersama dengan unsur terkait dalam rangka membantu masyarakat mengatasi permasalah yang saat ini sedang berkembang” ujar Kapolsek, menandakan Kepolisian antuasias dalam pemeliharaan stabilitas pangan di Indonesia