Untuk meningkatkan kepatuhan warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19, Polsek Udanawu menggelar Operasi Yustisi di simpang empat Traffic light Mantenan Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar pada hari Senin Tanggal 12 Oktober 2020.

Kegiatan Operasi Yustisi ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH. dan anggota Polsek Udanawu sebanyak 6 personil serta dari Koramil Udanawu 2 personil serta dari Satpol PP Kecamatan Udanawu mengikuti giat operasi Yustisi ini. Dalam operasi Yustisi ini sasaran utama yaitu warga masyarakat yang tidak memakai masker dan warga masyarakat yang memakai masker namun cara memakainya tidak benar contohnya masker di pakai di dagu.

Petugas Operasi Yustisi telah menindak warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak 13 orang tidak memakai masker dan telah di berikan teguran tertulis yang di tanda tangani oleh pelanggar sebagai bukti penindakkan, selain itu petugas juga melakukan tindakan teguran lisan sebanyak 20 orang karena masker di pakai tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini adalah kegiatan operasi yang di tujukan untuk peningkatan disiplin dan Penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19 di masyarakat, selain itu petugas kami juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker serta rajin menjaga kebersihan diri/ cuci tangan dengan air mengalir dan jaga jarak. “Ucap Kapolsek”