Pada hari Selasa Tanggal 27 Oktober 2020 dimulai pukul 09.00 telah dilaksanakan operasi yustisi di simpang empat Desa Besuki Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Operasi yustisi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19.

Kegiatan Operasi Yustisi ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH. dan anggota Polsek Udanawu sebanyak 4 personil serta dari Koramil Udanawu 3 personil dan Satpol PP Kecamatan Udanawu serta perangkat desa Besuki mengikuti giat operasi Yustisi ini. Dalam operasi Yustisi ini sasaran utama yaitu warga masyarakat yang tidak memakai masker dan warga masyarakat yang memakai masker namun cara memakainya tidak benar contohnya masker di pakai di dagu.

Petugas Operasi Yustisi telah menindak warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak 12 orang tidak memakai masker dan telah di berikan teguran tertulis yang di tanda tangani oleh pelanggar sebagai bukti penindakkan, selain itu petugas juga melakukan tindakan teguran lisan sebanyak 19 orang karena masker di pakai tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini adalah kegiatan operasi yang di tujukan untuk peningkatan disiplin dan Penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19 di masyarakat, selain itu petugas kami juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker serta rajin menjaga kebersihan diri/ cuci tangan dengan air mengalir dan jaga jarak. “Ucap Kapolsek”