Blitar – Personel Polsek Udanawu Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur Bersama Personel Koramil Udanawu Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pencegahan Covid19 di Jalan Raya Desa Tunjung Kec. Udanawu Kab. Blitar, (Sabtu,17/10/2020)

Dengan dipimpin Kanit Sabhara Polsek Udanawu Ipda Heri Bowo dan di bantu oleh personil TNI dari Koramil Udanawu melaksanakan kegiatan Operasi yustisi rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Polsek Udanawu Polres Blitar Kota telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penanganan Covid 19 pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Petugas gabungan memberi himbauan kepada masyarakat yang sedang melintas untuk selalu Memakai Masker, Menjaga jarak dan menghindari kontak fisik, Mengedepankan Pola hidup sehat dengan sering mencuci tangan dengan sabun saat melakukan aktifitas.
Ipda Heri Bowo mengatakan dalam operasi yustisi gabungan TNI dan Polri selain memberikan himbauan, petugas juga melakukan penindakan kepada 21 warga yang tidak menggunakan masker. “penindakan bagi warga yang tidak menggunakan masker berupa teguran lisan maupun tertulis” kata Ipda Heri Bowo.