Dalam pelaksanaan tugas menjaga kamtibmas tetap kondusif dan dalam upaya mencegah penularan virus Corona di wilayah hukum Polsek Udanawu maka Polsek Udanawu dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Udanawu memberikan Himbauan terhadap masyarakat di beberapa Obyek Vital. Rabu,(06/01/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan mendisiplinkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona terus di wilayah hukum Polsek Udanawu.

Dalam himbauan tersebut petugas mengajak masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari hari seperti pakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan dengan air mengalir sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di wilayah kecamatan Udanawu.

Himbauan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan Baru bertujuan untuk mengajak masyarakat ikut bersama mencegah penyebaran virus Corona di wilayah kecamatan Udanawu.

“Kita memberikan himbauan kepada pedagang, pengunjung pasar maupun warga yang melintas untuk berdisiplin menerapan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari hari seperti pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona” Kata Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi, S.H.

Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi, S.H.menambahkan bahwa Himbauan penerapan protokol kesehatan terhadap warga masyarakat yang sedang berkumpul akan terus dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Inpres no 6 Tahun 2020, Perda Prov Jatim no. 2 Th. 2020, program Jatim Bermasker serta Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease.