Upaya menekan perkembangan laju Penyebaran Kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar terus diupayakan tidak tekecuali di wilayah kecamatan Udanawu. Rabu (15/09/20201)

Upaya tersebut tiada henti siang dan malam para Polri di bersama dengan instansi terkait melaksanakan himbauan maupun edukasi kepada para warga khususnya tentang protokol kesehatan dalam rangka menyikapi pandemi virus covid 19 yang belum selesai.

Himbauan meliputi gerakan 5 M yaitu kewajiban menggunakan masker, menjauhi serta menghindari terjadinya kerumunan masa serta mencuci tangan dengan air sabun pada air yang mengalir, mengurangi mobiltas serta menjaga jarak. “Ini adalah merupakan standar protokol kesehatan di masa pandemi covid 19 yang harus dilaksanakan oleh warga dalam menyikapi kebiasaan baru, dimasa pandemi covid 19 ini dengan melaksanakan 5M, ”

Dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Udanawu Ipda Heri Bowo bersama anggota, bertempat di Pasar Tradisional Taan Desa Bakung Kec. Udanawu Kab.Blitar. Petugas memberikan himbauan kepada para warga masyarakat serta pedagang dalam rangka mendukung Program Pemerntah agar mematuhi Protokol kesehatan guna pencegahan Covid 19 di wilayah Kecamatan Udanawu.

Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Soso. menjelaskan “Kami selang-seling kegiatannya, setelah beberapa kali kami laksanakan edukasi, sosialisasi dan himbauan, selanjutnya kami sepakat dihari tertentu secara berkala akan dilaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, baik dengan teguran lisan maupun disertai sanksi bagi para pelanggar, kemudian kita evaluasi dari hasil operasi yustisi tersebut sejauh mana warga sadar dan mematuhi protokol kesehatan, ” pungkas Kapolsek Udanawu.