Pada hari Rabu tanggal, 17 Maret 2021 sekitar jam 09.00 Wib Bripka Agus Sugiarto selaku PS. Kasi Humas Polsek Udanawu telah memberikan himbauan pencegahan Covid-19 dan membagikan masker kepada Ibu-ibu yang sedang Posyandu Balita di Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Pemberian Himbauan pencegahan Covid-19 tersebut dilaksanakan di balai Desa Karanggondang bersamaan dengan kegiatan Posyandu Balita, Bripka Agus Sugiarto menghimbau agar dalam melakukan kegiatan sehari-hari harus mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, yaitu dengan cara 5 M diantaranya :
1. Memakai masker dengan benar yaitu masker dipakai menutupi hidung dan mulut.
2. Menjaga jarak antara satu dengan lainnya kurang lebih 1,5 meter.
3. Mencuci Tangan di air mengalir dengan menggunakan sabun, baik sesudah melakukan aktivitas ataupun sebelumnya.
4. Mengurangi mobilitas, yaitu tidak keluar rumah kecuali ada kepentingan yang mendesak.
5. Menjauhi kerumunan Massa.

Setelah selesai memberikan himbauan, Selanjutnya Bhabinkamtibmas Desa Karanggondang Aipda Wahyudi memberikan Masker secara cuma-cuma kepada Ibu-ibu yang menghadiri posyandu balita tersebut.

Diharapkan warga masyarakat desa Karanggondang dapat menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin, sehingga akan mengurangi penularan virus Corona atau Covid-19.