Pada hari Kamis tanggal 26 November 2020 mulai jam 08.00 Wib s.d selesai telah dilaksanakan kegiatan pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat Kementrian Sosial (Kemensos), bagi masyarakat yang terdampak Covid 19 di wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar yang bertempat di kantor Pos Udanawu.

Dalam kegiatan pembayaran BST tersebut petugas telah melaksanakan pengamanan guna menertibkan antrian sekaligus melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan terhadap penyebaran virus Corona atau Covid-19. Untuk pengamanan tersebut di pimpin langsung oleh Ipda Tri Widy Wiyono SH Selaku Kanit Reskrim Polsek Udanawu bersama 3 personil anggota Polsek Udanawu, 2 personil dari Koramil Udanawu dan perangkat desa Tunjung dan perangkat desa Bakung serta pendamping BST Kecamatan Udanawu.

Petugas selain melaksanakan Pengamanan Pembayaran Bantuan Sosial Tunai di Balai Desa Sumbersari Udanawu juga memberikan penyuluhan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat penerima Bantuan, Agar Masyarakat apabila keluar rumah agar selalu menggunakan masker, menyarankan warga untuk melaksanakan sosial distancing / Jaga Jarak, serta menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kesehatan, sebelum dan sesudah melakukan aktivitas agar mencuci tangan mengunakan sabun dengan air mengalir.