Polsek Udanawu Polres Blitar Kota. Agar tercipa situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Anggota Polsek Udanawu melaksanakan kegiatan Pemantaun dan pengamanan pembagian Bantuan Sosial (BST) tahap IIl di wilayah Kec. Udanawu Kab. Blitar. Jum’at (10/07/2020) siang

Personil Polsek Udanawu yang terlibat Pam giat tersebut di kendalikan oleh Kanit Sabhara Polsek Udanawu Ipda Heri Bowo beserta anggota mengatakan Kegiatan pembagian Bansos BST ini untuk wilayah Kec. Udanawu terjadwal di mulai kemarin sampai hari minggu tanggal 12 juli 2020, dengan melakukan pengaman bersama Tiga pilar Kecamatan sampai kegiatan ini sampai selesai.

Pada kesempatan tersebut, Ipda Heri Bowo menyampaikan bahwa bansos (BST) ini di peruntukan bagi Warga yang kurang mampu dan yang berdampak Covid-19. Dan menurut dari hasil kordinasi dengan Pemerintah Desa bahwa anggaran BST ini langsung berasal dari anggaran dari Pemerintah Pusat.

Dalam kesempatan itu pula, Bripka manaf sekalian menyampaikan langsung kepada penerima BST bahwa pembagian Bansos BST desa Besuki ini di pusatkan di Kantor Pos Kec. Udanawu dan sistemnya tetap harus menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 termasuk wajib mengunakan masker. Pungkasnya

Dari hasil data yang di peroleh anggota Bhabinkamtibmas bahwa untuk jumlah warga Desa Besuki kali ini yang menerima bansos BST tahap III untuk bulan juni ini berjumlah 52 KK. Jumlah besar kisaran anggaran yang di terima Rp. 600 ribu per/KK.

Pihaknya berharap dengan adanya bantuan BST ini mudah-mudahan bermanfaat dan sedikit bisa membantu meringankan beban bagi masyarakat di kec. Udanawu khusunya Desa Besuki yang terdampak Covid-19 ini. Pungkasnya