Personel Polsek Udanawu Polres Blitar Kota melaksanakan giat Operasi Yustisi serta pembagian masker gratis kepada warga masyarakat ataupun pengguna jalan yang kedapatan tidak mematuhi Prokes atau tidak memakai masker saat berada di luar rumah, Senin (09/05/2022).

Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos., mengatakan, pihak akan terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya dengan cara menggiatkan Operasi Yustisi serta memberikan himbauan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari. “Personil Polsek Udanawu Polres Blitar Kota di lapangan yang kedapatan tidak mematuhi prokes, anggota memberikan teguran serta membagikan masker secara gratis kepada masyarakat,” paparnya.

 

Ditambahkannya, warga masyarakat serta pengendara yang melintas melewati operasi yustisi tersebut, akan diingatkan personil untuk tetap memakai masker.

 

“Bagi warga yang tidak memakai masker, akan diberikan secara gratis. Saya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yakni, selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah guna memutus penyebaran Covid-19,” tandas Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos.

 

Kegiatan Personil Polsek Udanawu tersebut, mendapat apresiasi dari warga karena tetap komitmen menjalankan tugas mengayomi masyarakat serta mengajak masyarakat untuk memerangi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Kami sangat mendukung tindakan yang dilakukan pihak Polsek Udanawu dalam mengajak warga menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19,” pungkas imron salah seorang warga masyarakat di kec. Udanawu.