Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim – Program Jumat Curhat kembali dilaksanakan Kapolsek Sukorejo AKP Imam Subechi, SH melalui Aipda Samuel selaku Bhabinkamtibmas bersama Aipda Sudadi selaku Panit Binmas Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim terus dilakukan dalam serap aspirasi masyarakat terkait Kamtibmas. Jumat, 26 Mei 2023.

Kali ini, Panit Binmas Polsek Sukorejo Aipda Sudadi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukorejo Aipda Samuel sambangi warga kelurahan Sukorejo dalam kegiatan Jumat Curhat.

Jumat Curhat kali ini Polsek Sukorejo mengambil tempat di balai Kecamatan Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar di dampingi perangkat Kecamatan Sukorejo.

Kapolsek Sukorejo AKP Imam Subechi, SH melalui Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Aipda Samuel siap menampung segala aspirasi atau unek-unek dari masyarakat yang telah berkumpul di lokasi kegiatan tersebut.

Aipda Samuel menyampaikan kegiatan ‘Jumat Curhat’ dirumah salah satu warga yang juga sebagai tokoh masyarakat Kelurahan Sukorejo, Kali ini Polsek Sukorejo bersinergi kembali dengan Perangkat Kecamatan siap menampung dan mendengarkan apa yang menjadi masukan masyarakat berkaitan dengan Kamtibmas,” kata Bhabinkamtibmas.

Ada beberapa pertanyaan atau keluhan dari masyarakat yang pertama Pak Hari, salah satu warga mengungkapkan tentang maraknya kasus Balap liar di Jalan Tanjung yang dilakukan anak-anak muda. “Kami berharap ada tindakan tegas. Balap liar sering digelar di Jalan Tanjung dan Jalan Cemara. Kami minta tidak sekedar dibubarkan. Tapi motornya juga disita. Sehingga mereka tidak mengulangi lagi,” kata Pak Hari.

Dan yang kedua Sunardi, menanyakan tentang pengurusan SIM secara kolektif apakah bisa, dan mudah tidak pengurusanya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Aipda Sudadi memberikan sejumlah jawaban. Mengenai kenakalan remaja. Mereka banyak menghabiskan waktu berkumpul dengan teman-tekannya dan tidak ada kerjaan. Akhirnya melakukan balap liar atau trek trekan.

Soal balap liar, Aipda Sudadi mengakui, selain faktor lingkungan sekitar, hal itu juga disebabkan oleh ditiadakannya tilang manual. Namun demikian, jajarannya rutin melakukan patroli blue light setiap malam minggu, penertiban dan pembubaran kerumunan. “Kalau ada surat tertulis atas keluhan masyarakat mengenai balap liar, atau kenakalan remaja kita akan berusaha untuk menindak,” jelasnya.

Dan untuk pengurusan SIM secara kolektif bisa dilakukan dan apabila belum siap bisa melakukan latihan tes ujian praktek di Polres Blitar Kota sore hari pukul 15.00 wib, dan apabila sudah dinyatakan siap bisa langsung membuat SIM.

Terlepas dari itu semua, Aipda Sudadi menjelaskan bahwa ‘Jumat Curhat’ merupakan instruksi dari Kapolri. Acara tersebut rutin dilakukan setiap hari Jumat. Lokasinya bukan hanya di balai kelurahan, tapi berganti-ganti. Semisal, pada pekan selanjutnya dilaksanakan di pasar atau keramaian lainnya.

“Hal itu sebagai bentuk silaturahmi antara polisi dengan masyarakat. Hari ini kegiatan kita lakukan di balai kelurahan pakunden. Kedepannya lokasi bisa di pasar atau lainnya. Tujuannya adalah untuk menampung aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya.