Polsek Sukorejo – Tepatnya di Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar telah terjadi kebakaran rumah milik Bapak ANAS FAIZOL, 46 Th, Swasta ( Owner BATOK KOI ), Alamat Jalan Kali Abab No. 68 Rt. 03 Rw. 09 Kelurahan Tanjungsari Kec Sukorejo Kota Blitar. Senin (06/07/2020).

Atas dasar informasi dari masyarakat Kanit Reskrim Iptu Waedi, SH bersama KA SPK Aiptu Agung Hariyanto dan anggota langsung bergerak mendatangi TKP kebakaran tersebut.

Kanit Reskrim Iptu Waedi, SH beserta personilnya, Damkar dan dibantu oleh masyarakat juga melaksanakan pemadaman api, Selang 30 menit kemudian api berhasil dipadamkan.

Awal kejadian menurut keterangan saksi Sdr. AHMAD Senin tanggal 06 Juli 2020 sekitar pukul 08.45 WIB telah terjadi kebakaran sebuah Gudang/Tempat usaha (BATOK KOI) pada saat berada dirumah diberitahu oleh saksi Sdr. Indra bahwa ada kepulan asap yang muncul dari bagian pojok gudang tempat pembuatan kerajinan batok sebelah utara.

Selanjutnya saksi Sdr. Ahmad segera memberitahukan kepada orang tuanya yang berada di Tempat Usaha Kampung Batok Jalan Mahakam Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Mendengar kabar dari anaknya selanjutnya korban segera pulang kerumah dan sampai di rumah melihat kepulan asap dan api semakin membesar membakar seluruh bagian gudang berukuran 4X20 meter.

Selanjutnya saksi segera memberitahukan warga sekitar untuk menghubungi pihak pemadam kebakaran dan Polsek Sukorejo.

Sekitar 10 menit kemudian dua unit mobil pemadam datang ke lokasi kebakaran dan memadamkan kobaran api, selang 30 menit api sudah dapat di padamkan. Sampai dengan saat ini tidak ada korban jiwa.

Sementara barang yang terbakar adalah Furnitur (bahan materiil kerajinan batok) berupa tas batok, kain, tali, tempurung kelapa, 1 ( satu ) unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna biru.

Saat di konfirmasi Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH mengatakan bahwa dari keterangan Korban, Api berasal dari dalam gudang tempat pembuatan kerajinan batok sebelah utara dan selang waktu 30 menit api berhasil dipadamkan oleh pemadam kebakaran dibantu warga setempat.

Kapolsek menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” jelas Kapolsek.

Pemilik rumah harus melakukan pengecekan secara berkala dan pastikan bahwa api benar-benar padam tidak ada api yang membahayakan, supaya kejadian ini tidak terjadi lagi” tutup Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH.