Polsek Srengat – Salah seorang warga Kelurahan Dandong Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial R yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah alma. R ini disemayamkan di Pemakaman Umum Kelurahan Dandong Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Minggu ,(01/08/2021).

Kapolsek Srengat AKBP Dorohman mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.

“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman alma. R ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Dandong sudah ada petugas yang  menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.

Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.

Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang perempuan berinisial R, warga Kelurahan Dandong Kec. Srengat Kab. Blitar. Yang bersangkutan meninggal dunia di RS Ananda dan sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga akhirnya Alma. meninggal dunia, pungkas Kapolsek.