Polres Blitar Kota – Senin (22/01/2018) Dalam rangka cipta kondisi Kepolisian gencar melaksanakan Operasi lalu lintas. Kapolsek srengat AKP. Putut Suherman S.H memimpin anggotanya melaksanakan Operasi lalu lintas di depan Mako Polsek Srengat.

Kepolisian melakukan pemeriksaan kelengkapan surat menyurat seperti SIM dan STNK, serta melakukan razia terhadap barang bawaan pengendara untuk menghindari beredarnya barang terlarang Narkotika dan yang membahayakan seperti Sajam, Senpi, dan Bahan peledak. Selain itu Kepolisian juga menindak tegas para pelanggar lalulintas seperti yang tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor, melanggar rambu lalin, maupun spare part motor yang tidak Standart.

Petugas Saat memeriksa barang bawaan mobil box

Diharapkan dengan adanya Operasi Lalulintas seperti ini, mampu menciptakan kondisi wilayah hukum Polres Blitar Kota khususnya Polsek Srengat yang aman, nyaman, tertib dan kondusif. Serta mendorong para pengendara untuk terus mentaati peraturan lalulintas dan kelengkapan surat kendaraan baik SIM maupun STNK.