Blitar – Polsek Srengat dan Tim Inafis Polres Blitar Kota mendatangi TKP orang tertabrak kereta api di Desa Kandangan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, Rabu (21/09/2022).

Seorang perempuan, Kotamin (42), Warga Desa Maron, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar itu diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menabrakkan diri ke kereta api.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Kasihumas Iptu Achmad Rochan mengatakan kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Srengat Polres Blitar Kota.

“Dugaan kuat korban mengalami luka karena benturan atau terserempet kereta api yang melintas di lokasi. Dugaan sementara korban bunuh diri karena depresi” kata Kasihumas Iptu Ahmad Rochan.

Tubuh korban pertama kali diketahui tergeletak di dekat rel kereta api oleh Masinis KA Singosari yang menuju Blitar relasi yaitu Zaenur Fuad, saat KA melintas di lokasi.

Zaenur Fuad segera memberitahukan peristiwa itu kepada petugas jaga di Stasiun Blitar. Selanjutnya, petugas jaga mengecek ke lokasi dan ternyata benar ditemukan tubuh perempuan dengan beberapa luka tergeletak di lokasi.

“Kemudian petugas jaga stasiun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Srengat. Kami bersama tim inafis Polres Blitar Kota ke lokasi kejadian,” ujar Iptu Rochan.

Dikatakannya, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Srengat. Dari hasil visum, korban mengalami luka parah di sejumlah bagian tubuh.

Menurut Iptu Rochan, korban diduga menabrakkan diri ke kereta api. Polisi tidak menemukan identitas atau tanda pengenal korban dan hanya menemukan kertas bertuliskan nama dan alamat korban di TKP.

Berdasarkan keterangan dari keluarga, korban mengalami depresi setelah usaha ternak ayam petelurnya bangkrut karena harga telur anjlok beberapa waktu lalu.

Keluarga menyampaikan, korban sering terlihat murung dan menjadi pendiam. Korban juga pernah bilang ke keluarga ingin pergi dan tidak boleh dicari.

“Keluarga korban pernah membawa korban berobat ke RSJ Lawang dan sebelum ditemukan dalam keaadaan meninggal korban terakhir kali dilihat keluarga masih tidur di kamar pada Rabu 21 September, sekitar pukul 01.00 WIB,” ungkapnya

Ditambahkan Iptu Rochan, keluarga tidak menghendaki dilakukan autopsi pada jenazah korban. Keluarga menganggap kematian korban sebagai musibah.