Ilustrasi

Ilustrasi

 

BLITAR, PROKLAMATOR-Puji Aman (20), pegawai kandang ayam Morodadi terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena kepergok satpam penjaga kandang ayam saat mencuri di kandang tempat pelaku bekerja.

Pelaku yang merupakan warga Desa Sidorejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, kepergok Satpam kandang, Kamis (15/9/2016) sekitar pukul 05.45 WIB di kandang ayam Morodadi Desa Kandangan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yossy Runtukahu, S.I.K melalui Kasubbag Humas, AKP Muhammad Lessy mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika pelaku yang juga karyawan kandang tersebut berpura-pura mau meminjam gitar milik Wahyu (29), satpam kandang warga kelurahan Sananwetan Kota Blitar.

“Saat masuk ke ruangan satpam, pelaku mengambil gitar dan kemudian keluar. Kejadian tersebut dilihat Wahyu. Namun karena curiga, Wahyu kemudian menggeledah saku tersangka dan menemukan barang miliknya berupa  sebuah jimat berupa batu (kol buntet) dan sebuah jimat berupa besi kuning berukuran panjang sekitar 2cm. ia juga menemukan uang sebesar 700 ribu rupiah,” kata Muhammad Lessy.

Lebih lanjut  Lessy menyampaikan, selanjutnya Wahyu memanggil Sonny (20), warga Desa Sendang Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung, yang juga karyawan kandang, untuk memeriksa barangnya yang di titipkan di pos satpam.

“Dan benar uang Rp. 700 ribu yang di taruh di jaket ternyata tidak ada,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, dengan membawa barang bukti berupa gitar, uang Rp. 700 ribu, Wahyu dan Sonny membawa pelaku ke polsek Srengat untuk proses hukum lebih lanjut. (rfk)