Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah tindak pidana maupun pelanggaran lalu lintas anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli malam hari dengan giat Blue Light Patrol yang menyasar kerumunan masyarakat maupun pemuda yang biasa nongkrong di sepanjang jalan Sudanco Supriyadi hari Selasa tanggal 10 November 2020.

Giat Blue Light Patrol sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona yang rentan pada masyarakat yang bergerombol. Giat Blue Light Patrol sebagai wujud kehadiran Polri yang benar-benar hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan tentram serta mencegah pelaku kejahatan diwilayah hukum Polsek Sananwetan.

Blue Light Patrol atau Patroli dengan menyalakan lampu rotator biru bertujuan menerapkan social distancing pada masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona. Masyarakatpun juga dihimbau untuk segera pulang dan tetap berada di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus corona serta untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta menegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres no 6 tahun 2020.