Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota Polda Jatim melaksanakan Operasi Yustisi guna menegakkan Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Polsek Pembayaran.

 

Menurut Kapolsek Sananwetan Kompol Wahyu Satrio W, Operasi Yustisi dilakukan setiap hari dengan tujuan menekan jumlah kasus positif virus Covid-19 dengan membagikan masker kepada pengguna jalan.

 

Polri berharap dengan dilaksanakannya Operasi ayustisi dua kali sehari pada siang dan malam hari, masyarakat bisa lebih peduli dengan peraturan yang dibuat pemerintah terkait protokol kesehatan.

 

“Diharapkan masyarakat lebih memperhatikan himbauan dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota terkait protokol kesehatan dengan menerapkan 3M Cuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak”, ungkap Kapolsek