Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif polsek Sananwetan Polres Blitar kota melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat salah satunya pengamanan kegiatan ibadah di gereja yang ada diwilayah hukum polsek sananwetan seperti hari ini Minggu 25 Agustus 2019 anggota polsek Sananwetan dengan dipimpin Iptu Sunardi Sh melaksanakan pengamanan gereja Santo Yusuf yang berada Di jln Diponegoro Kelurahan Bendogerid kota Blitar pukul 06.00 Wib Sampai dengan Selesai.

“Dengan hadirnya polisi pada kegiatan ibadah, diharapkan para umat dapat melaksanakan ibadah secara khidmat dan merasa aman,” ucap Iptu Sunardi Sh kanit lantas Polsek Sananwetan sebagai perwira pengendali lapangan, masih menurut Iptu Datuk Sh sebelum pengamanan ibadah gereja semua anggota mendapat pengarahan agar dalam pengamanan nanti sesuai dengan SOP.

Sebelum ibadah dimulai anggota yang melaksanakan tugas pengamanan wajib melaksanakan sterilisasi lokasi gereja hal ini bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang yang dapat mengganggu jalannya ibadah dan anggota wajib datang minimal sebelum para jemaat malaksanakan kegiatan ibadah,dalam pengamanan di gereja Santo Yusuf personil polsek Sananwetan berjumlah 3 personil dan di bantu pengamanan dari pihak gereja 2 personil.

Kapolsek Sananwetan Didit Prihantoro S.H,.M.H mengatakan”Pengamanan dan penjagaan kegiatan ibadah di gereja rutin dilaksanakan sebagai bentuk pengayoman kepada masyarakat tak terkecuali jemaat gereja yang tengah melaksanakan ibadah di gereja,”dan setiap anggota wajib menjaga sinergitas dengan pam Swakarsa pihak gereja agar pengamanan dapat dilaksanakan secara optimal,tambah perwira berpangkat satu bunga melati emas itu.