Blitar – Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota terus gencarkan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Kali ini, operasi yustisi kembali dilaksanakan di Pertokoan dan warung yang ada di sekitar taman wisata istana gebang, Minggu (13/02/2022).

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi melalui Plt. Kapolsek Sananwetan AKP Sunardi Sh mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Operasi Yustisi Siang ini kami laksanakan di Pertokoan dan warung sekitar Kawasan Istana Gebang dimana kawasan ini setiap hari banyak pengunjung dan dijadikan tempat nongkrong antisipasi kerumunan, selain memberikan himbauan terkait protokol kesehatan, kami juga lakukan bagi bagi masker kepada masyarakat maupun pungunjung yang melaksanakan nongkrong bersama teman,” jelasnya.

Dalam Operasi Yustisi yang dipimpin oleh KSPK Aipda Gatot sebanyak 5 orang terjaring Ops Yustisi Prokes, diberikan sanksi teguran lisan sebanyak 5 orang yang melanggar protokol kesehatan selain itu para pelanggar juga dibagikan masker oleh petugas dari Polsek Sananwetan

Plt. Kapolsek Sananwetan AKP Sunardi Sh menegaskan, bahwa menghadapi meningkatnya covid-19 varian omicron ini pihaknya akan terus menggelar Operasi Yustisi.
“menghadapi varian omicron, Semoga masyarakat bisa selalu disiplin protokol kesehatan, karena dengan masker dan disiplin prokes inilah benteng kita menghadapi covid19 ini,” pungkas AKP Sunardi Sh.