Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota laksanakan giat patroli rutin. Pelaksanakan giat patroli hari Rabu tanggal 25 Maret 2020 membubarkan pemuda yang bergerombol ataupun nongkrong guna memutus penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polsek Sananwetan. Dengan dipimpin Iptu Sunardi, SH bersama 3 personil laksanakan penertiban di sepanjang jalan Sudanco Supriyadi khususnya yang berada di warung ataupun angkringan.

Polsek Sananwetan berikan tindakan tegas untuk membubarkan para pemuda yang bergerombol guna memutus rantai penyebaran Covid -19 serta sampaikan himbauan untuk tetap berada dirumah dan tidak keluar rumah, tidak lupa juga menyampaikan Maklumat Kapolri dan mengajak masyarakat untuk tenang dan menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat.

Polsek Sananwetan berikan himbauan untuk terapkan social distancing. Selalu menjaga jarak dan tetap berada dirumah untuk mencegah penyebaran virus corona.