Blitar – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota secara rutin melaksanakan patroli di sejumlah obyek vital yang ada di wilayah hukumnya.

Pada Minggu siang, 11 Mei 2025, personel Polsek Sananwetan melaksanakan patroli menyasar salah satu obyek vital yaitu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Panit Samapta Aipda Mukharom bersama tiga anggota lainnya.

Patroli dilakukan secara dialogis dengan petugas SPBU guna menyerap informasi seputar situasi kamtibmas di lingkungan sekitar serta memberikan imbauan terkait pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal. Aipda Mukharom juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengunjung yang tengah mengisi bahan bakar, mengajak mereka untuk turut serta menjaga keamanan dan segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para petugas dan pengunjung SPBU. Patroli rutin ini juga menjadi upaya preventif kami dalam mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum kami,” ujar Aipda Mukharom di sela-sela kegiatan.

Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik rawan dan obyek vital lainnya di wilayah hukum Polres Blitar Kota, khususnya Polsek Sananwetan.