Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli obyek vital (obvit) perbankan pada Sabtu malam, 26 April 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Patroli kali ini menyasar mesin ATM yang berada di Jalan S. Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Dalam patroli tersebut, petugas berdialog langsung dengan para pengunjung ATM. Mereka memberikan himbauan agar masyarakat lebih waspada dan tidak menggunakan jasa perantara yang tidak dikenal saat bertransaksi di mesin ATM. Himbauan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya penipuan atau pencurian data perbankan.

Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kondisi mesin ATM guna mengantisipasi adanya tindakan kejahatan seperti skimming atau sabotase perangkat. Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sananwetan untuk menjaga keamanan obyek vital di wilayah hukumnya, khususnya di sektor perbankan.

Kapolsek Sananwetan mengungkapkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktivitas perbankan.