Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli objek vital (obvit) perbankan pada Selasa malam, 22 April 2025. Patroli kali ini menyasar mesin ATM bersama yang terletak di Jalan S. Supriyadi, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli dilakukan dengan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi mesin ATM guna mengantisipasi adanya tindak kejahatan seperti skimming, pembobolan, maupun penipuan lainnya yang marak terjadi di area perbankan.

Selain pengecekan fisik, petugas juga melakukan dialog ringan dengan para pengunjung ATM. Dalam kesempatan tersebut, anggota memberikan imbauan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati saat bertransaksi di mesin ATM, terutama pada malam hari.

“Jangan mudah percaya pada orang yang tidak dikenal, apalagi saat menawarkan bantuan di mesin ATM. Pastikan transaksi dilakukan secara mandiri atau bersama orang yang sudah dikenal dan dipercaya,” ujar salah satu petugas patroli.

Patroli rutin seperti ini akan terus digelar guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah potensi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sananwetan.