Blitar — Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli rutin di sejumlah objek vital, salah satunya di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa malam, 20 Mei 2025, dengan menyasar SPBU yang berlokasi di Jalan Soedanco Supriyadi, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli dipimpin oleh Panit Samapta Polsek Sananwetan, Aiptu Suyanto, bersama dua anggota lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif pihak kepolisian dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hari ketika aktivitas masyarakat mulai menurun dan tingkat kerawanan meningkat. Dalam patroli tersebut, personel kepolisian melakukan pemantauan menyeluruh di area sekitar SPBU, memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan serta mengecek langsung kondisi dan fungsi dari kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi.

Tidak hanya itu, Aiptu Suyanto juga menyempatkan waktu untuk berdialog dengan karyawan SPBU. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan memberikan himbauan agar karyawan selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Ia juga mengajak pihak SPBU untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan kerja dengan melaporkan segera apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan.

“Kegiatan patroli ini kami lakukan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman di sekitar objek vital. Kami harap pihak pengelola dan karyawan SPBU juga bisa bersinergi dengan kami dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar Aiptu Suyanto di lokasi.

Dengan adanya patroli rutin ini, Polsek Sananwetan berharap situasi di wilayah hukumnya tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif. Upaya ini juga merupakan implementasi dari tugas pokok kepolisian dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.