Blitar – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli obyek vital (obvit) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan Kalimantan, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Rabu (7/5/2025) siang.

Patroli dipimpin langsung oleh Panit Samapta Polsek Sananwetan, Aiptu Suyanto, bersama anggota, dengan menyasar area SPBU guna memastikan keamanan lingkungan sekitar. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan dialog dengan petugas SPBU sebagai bentuk patroli dialogis untuk menggali informasi sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung dan karyawan SPBU.

Selain berdialog, petugas juga melakukan pengecekan terhadap sistem keamanan seperti CCTV serta memantau situasi di sekitar SPBU guna memastikan tidak terdapat hal-hal yang mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.

Kapolsek Sananwetan melalui Aiptu Suyanto menyampaikan bahwa patroli obvit secara rutin dilakukan oleh jajarannya sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Sananwetan, khususnya di tempat-tempat yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.

“Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya di obyek vital seperti SPBU, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sananwetan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta wujud nyata Polri dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kota Blitar.