Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli pertokoan pada Sabtu, 26 April 2025, pukul 07.45 WIB. Patroli kali ini menyasar Mini Market Safamart yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli dilakukan secara dialogis dengan pemilik mini market. Petugas memberikan himbauan agar selalu waspada terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap sistem keamanan yang ada, termasuk memastikan fungsi CCTV berjalan dengan baik.

Dilain tempat Kapolsek Sananwetan menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah aksi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

“Kami mengimbau kepada pemilik dan karyawan pertokoan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memeriksa CCTV secara rutin, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.

Patroli serupa akan terus digelar secara rutin di wilayah Sananwetan untuk memastikan keamanan lingkungan, khususnya di kawasan pertokoan dan pusat keramaian.