Dalam upaya mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli objek vital (obvit) pada Sabtu malam, 26 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Patroli kali ini menyasar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan S. Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli dilakukan secara dialogis bersama petugas SPBU. Selain memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) dalam kondisi aman dan tersedia, petugas juga melakukan pengecekan terhadap sistem keamanan, termasuk memeriksa CCTV yang terpasang di area SPBU. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan serta mencegah potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Dilain tempat Kapolsek Sananwetan menyampaikan bahwa patroli obvit ini akan terus digencarkan, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli ini sebagai langkah preventif agar situasi kamtibmas di wilayah Sananwetan tetap kondusif. Kami juga mengimbau kepada petugas SPBU untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.