Untuk mengantisipasi potensi kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor (3C), Polsek Sananwetan melaksanakan patroli objek vital (obvit) perbankan pada Senin siang, 28 April 2025. Kali ini, sasaran patroli difokuskan pada mesin ATM yang berada di Jalan S. Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Dipimpin oleh Panit Samapta Aiptu Joko Pranowo, anggota melaksanakan patroli secara humanis dengan berdialog kepada para pengunjung ATM. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati saat bertransaksi, serta menghindari menggunakan jasa perantara yang tidak dikenal.

Selain memberikan imbauan, anggota juga melakukan pengecekan fisik terhadap mesin ATM untuk memastikan tidak ada tanda-tanda kerusakan ataupun upaya tindak kejahatan seperti skimming atau sabotase mesin.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar area ATM terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sananwetan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di lingkungan perbankan.