Blitar – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli malam di obyek vital (obvit) perbankan, khususnya di area mesin ATM, pada Sabtu malam, 19 April 2025.

Patroli kali ini menyasar mesin ATM yang berada di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Anggota Polsek Sananwetan melakukan pengecekan terhadap kondisi mesin ATM serta lingkungan sekitarnya guna memastikan tidak adanya indikasi gangguan keamanan atau tindakan kriminal. Selain itu, petugas juga berinteraksi langsung dengan pengunjung ATM.

Dalam interaksi tersebut, anggota memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan mengingatkan agar selalu waspada saat melakukan transaksi, terutama di malam hari. Diharapkan, dengan patroli rutin seperti ini, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas.

Kapolsek Sananwetan menyampaikan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan tindak kejahatan, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan.