Guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (3C), jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli ke sejumlah objek vital (obvit) di wilayah hukumnya, Kamis (24/4/2025) siang.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni SPBU yang terletak di Jalan Diponegoro, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli melakukan pengecekan terhadap stok BBM dan kondisi sistem pengawasan CCTV di area SPBU.

Kapolsek Sananwetan melalui petugas patroli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan obvit, terutama yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi.

“Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung dan pegawai SPBU agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ungkap petugas.

Dengan kegiatan patroli rutin ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sananwetan.