Blitar – Dalam rangka mengantisipasi potensi tindak kejahatan khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin di kawasan obyek vital perbankan pada Jumat malam, 25 April 2025, pukul 21.00 WIB.

Patroli kali ini menyasar mesin-mesin ATM yang berada di sepanjang Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Dipimpin langsung oleh Ka SPK Aiptu Gatot Subroto, petugas menyusuri lokasi perbankan dan melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi mesin ATM guna mencegah aksi kejahatan yang dapat merugikan masyarakat.

Selain memeriksa kondisi fisik mesin ATM, petugas juga memastikan bahwa sistem pengawasan seperti CCTV berfungsi dengan baik sebagai langkah preventif terhadap potensi tindak kriminal.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sananwetan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di lingkungan obyek vital.