Blitar — Polsek Sananwetan kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai agenda rutin yang digelar setiap hari Jumat. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta masukan yang nantinya digunakan sebagai acuan dalam peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Pada Jumat, 23 Mei 2025, kegiatan Jumat Curhat berlangsung di lingkungan Karanglo, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, yang dihadiri oleh para tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Sananwetan, AKP Datuk Setyawan, S.H., bersama Panit Binmas Aiptu Rozik Mustofa, Panit Lantas Aipda Khoirul Hadi, dan Kasi Humas Bripka Eko Yudianto.

Dalam kesempatan tersebut, warga Karanglo menyampaikan keluhan terkait proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), terutama banyaknya masyarakat yang gagal saat ujian praktik. Menanggapi hal ini, AKP Datuk Setyawan menjelaskan bahwa Polres Blitar Kota telah menyediakan program pelatihan ujian praktik SIM bagi pemohon baru, yang diberi nama SILALU (Siapa Latihan Lulus Ujian). Program ini dilaksanakan setiap hari Rabu pukul 14.00 WIBdi lapangan ujian praktik SIM.

Penjelasan tersebut disambut antusias oleh warga, yang merasa terbantu dengan adanya pelatihan sebagai bentuk pendampingan sebelum menghadapi ujian resmi.

Selain pembahasan terkait SIM, Panit Binmas Aiptu Rozik Mustofa juga memberikan himbauan mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengajak masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas atau kejadian darurat lainnya. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau melalui layanan “Lapor Pak Kapolres” di nomor 081-136-061-10.

Kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB ini diakhiri dengan dialog interaktif antara petugas dan masyarakat, yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan. Harapannya, kegiatan ini terus memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan.