Blitar – Demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Sananwetan bersama Polres Blitar Kota melakukan pengamanan ketat terhadap kegiatan sidang perkara pengroyokan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Blitar pada Selasa, 20 Mei 2025 pukul 14.00 WIB. Sidang digelar di PN Blitar yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Perkara yang disidangkan merupakan kasus pengroyokan yang melibatkan anggota dari dua perguruan silat besar di wilayah Blitar, yakni IKSPI dan PSHT. Dalam peristiwa tersebut, korban berasal dari perguruan IKSPI, sementara pelaku diduga merupakan anggota PSHT. Mengingat sensitifnya kasus yang menyangkut hubungan antar perguruan silat, potensi gesekan di lapangan dinilai sangat tinggi. Hal ini mendorong aparat kepolisian untuk mengambil langkah preventif demi mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Kapolsek Sananwetan, Kompol Subondo Turba Sakti S.Sos menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal dengan melibatkan personel dari berbagai satuan, termasuk dari Satuan Sabhara dan Intelkam. Fokus utama pengamanan adalah mengantisipasi kehadiran massa dari kedua perguruan yang kemungkinan besar ingin menghadiri sidang, serta mencegah bentrok fisik antar simpatisan yang bisa memicu konflik lebih luas.
“Kami menyadari betul bahwa perkara ini sangat sensitif karena menyangkut hubungan antar perguruan. Oleh karena itu, kami menempatkan personel di titik-titik strategis, baik di dalam maupun di luar area pengadilan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif agar situasi tetap kondusif dan aman,” ujar Kompol Subondo.
Sidang berjalan dengan lancar dan aman berkat pengamanan yang disiplin dan terkoordinasi. Tidak terlihat adanya konsentrasi massa yang mengarah pada aksi kericuhan. Pihak pengadilan pun mengapresiasi langkah pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian guna memastikan jalannya proses hukum tanpa gangguan.
Pengamanan terhadap sidang perkara antar perguruan silat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan menjamin supremasi hukum di tengah masyarakat. Ke depannya, diharapkan seluruh elemen masyarakat turut serta menciptakan suasana yang damai dan saling menghormati, terutama dalam menyikapi proses hukum yang sedang berjalan.
Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal Rugikan Negara Hingga Rp1 Miliar
Polri Selidiki Dugaan Pidana di Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah
Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Polda Jatim Gelar Lomba Pekarangan Pangan Bergizi