Guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sananwetan, pihaknya sudah menunjuk anggota melalui “Kring Serse” di daerah yang dinilai rawan terjadi tindak kriminalitas.
Faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas diantaranya minuman keras (Miras), obat-obatan dan sebagainya, terang Kapolsek Sananwetan, Kompol Wahyu Satrio W.
Polsek Sananwetan juga akan mengambil tindakan terhadap penjual-penjual miras yang dalam penjualannya tanpa dilengkapi dengan ijin. Langkah ini juga sebagai alat untuk meminimalisir tindak kriminalitas.
Polsek Udanawu Konsisten Gelar Pengaturan Pagi Pastikan Kondisi Lalu Lintas Lancar Terkendali
Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Area Pasar Takjil, Polsek Udanawu Pastikan Tidak Ada Hambatan Arus Lalu Lintas
Konsisten Gelar Patroli Blue Light, Polsek Udanawu Ciptakan Keamanan di Malam Ramadhan Wilayah Kecamatan Udanawu
Tekan Tindak Kejahatan 3C, Polsek Udanawu Laksanakan Patroli Area Persawahan Dan Pemukiman