Unit Patroli Polsek Sanankulon hari ini Senin tanggal 05 Juni 2017 melaksanakan pengecekan gudang makanan ringan/snack yang ada di Dsn. Cepoko Ds. Bendowulung Kec. Sanankulon.

Sidak ini dipimpin langsung Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani SH.,dengan tujuan untuk mencegah makanan-makanan yang sudah kadaluarsa atau tidak layak konsumsi beredar di masyarakat. Terlebih saat sekarang, kebutuhan masyarakat akan barang konsumsi mengalami peningkatan, sehingga perlu diwaspadai beredarnya makanan yang sudah kadaluarsa.

Gudang yang ada di Ds. Bendowulung ini menyimpan berbagai jenis makanan ringan atau snack yang selanjutnya diedarkan atau diecer ke toko-toko yang ada di wilayah Blitar dan sekitarnya. Saat sidak ini memang ditemukan makanan yang sudah kadaluarsa, namun oleh pihak gudang sudah disendirikan. Pihak menejemen gudang sudah melakukan pemeriksaan atau seleksi internal terhadap makanan-makanan yang sudah kadaluarsa kemudian dipisahkan selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur.

Langkah ini merupakan kepedulian Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani SH dalam melindungi konsumen dari makanan-makanan yang sudah tidak layak konsumsi. Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati serta teliti sebelum membeli makanan sehingga terhindar dari makanan yang sudah kadaluarsa.