Polsek Sanankulon Cegah Penyebaran Covid-19 Melalui Operasi Yustisi Dengan Berikan Sanksi Kepada Warga Yang Tidak Menggunakan Masker.

Polsek Sanankulon – Anggota Polsek Sanankulon saat melaksanakan patroli kewilayahan juga melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat. Minggu (2/5). Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplikan warga masyarakat pengguna jalan agar selalu memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan. Jadi, orang-orang yang tidak memakai masker itu dikenakan pendataan terlebih dahulu kemudian diberi tuguran baik lisan maupun tertulis. “Sanksi kami berikan dari ringan seperti teguran tertulis, lisan, hingga administrasi atau sidang tindak pidana ringan/Tipiring.

Operasi Yustisi ini penting dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di tingkat hulu. Dengan dilaksankan operai yustisi ini harapannya semua lapisan massyaraat tertib dalam menggunakan masker dalam setiap aktifitas yang dilakukan baik dirumah atau sedang diluar rumah atau bahkan saat djalan. Kapolsek mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut adalah upaya maksimal dalam mendukung program pemerintah untuk mendisiplinkan warga dalam hal penggunaan masker agar terhindar dari penularan Virus Corona.

Mari kita semua berusaha dan berdoa agar pandemi ini segera berahir dan kita semua apat beraktifitas seperti sedia kala. Terimakasih kami ucapkan kepada segenap warga masyarakat yang telah mematuhi protokol kesehatan, sayangi diri sendiri dan keluarga dengan tetap menggunakan masker dan menjaga kebersihan. ungkap Kapolsek.