Polsek Sanankulon – Personil Polsek Sanankulon melaksanakan patroli antisipasi tindak kejahatan 3-C dengan sasaran toko perhiasan emas yang ada di kawasan pasar tradisional Desa Sumberingin Kecamatan Sanankulon.
Aiptu Dian mengatakan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penjual maupun pembeli emas serta mencegah terjadinya aksi tindak kejahatan. “Kami berdialogis dengan pemilik kios atau penjual emas guna berikan himbauan kewaspadaan terhadappotensi tindak kriminalitas yang dapat terjadi sewaktu waktu”. ucap Aiptu Dian
Petugas Aiptu Dian juga menambahkan untuk melengkapi perangkat keamanan seperti pemasangan cctv. “Lengkapi toko emas dengan perangkat CCTV yang dipasang disudut sudut kios sebagai standart keamanan”. ucapnya.
“Segera hubungi Pihak Kepolisi atau Polsek Sanankulon apabila mengetahui adanya tindak kejahatan serta hal-hal lain yang mencurigakan maupun membahayakan agar segera dapat ditangani secara cepat oleh petugas.” pesan Aiptu Dian. “Tak lupa juga catat nomor-nomor telfon penting sehingga memudahkan komunikasi”. imbuhnya lagi.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Nur Budi Santosa S.Pd.I menegaskan bahwa kami beserta segenap anggota Polsek Sanankulon akan terus berupaya memelihara dan menjaga ksituasi amtibmas diantaranya dengan melakukan patroli maupun pengamanan secara rutin disejumlah obyek vital yang ada di wilayah hukum Polsek Sanankulon meliputi toko-toko perhiasan emas sehingga situasi kamtibmas tetap dalam keadaan aman dan kondusif dan tentunya masyarakat dapat menjalankan aktifitas nya seperti biasanya. Pungkasnya.


Cegah Abrasi, Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Tanam Mangrove dan Berbagi Bansos
Kapolda Jatim Hadiri Grand Opening Festival Seven Lakes 2025 di Ranu Segaran Tiris
Mensos Apresiasi Respons Cepat dan Pendampingan Polri dalam Kasus Ledakan SMAN 72
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya