Untuk mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas sekaligus mengantisipasi penyebaran Covid – 19 yang hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan segera berakhir sekaligus sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Protokol Kesehatan di tengah tengah masyarakat yang merupakan implementasi dari Inpres Nomor 6 tahun 2020, jajaran dari Polsek Ponggok Polres Blitar Kota secara rutin melaksanakan kegiatan patroli pendisiplinan dan juga sosialisasi protokol kesehatan.

Kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan dan juga sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dalam menggunakan masker tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Unit patroli piket Polsek Ponggok Polresta Blitar dipimpin oleh Aipda Joko P. yang pada malam ini mengelar dan melaksanakan patroli pendisiplinan Prokes bertempat di desa Kawedusan Kecamatan Ponggok. Senin (26/10)

Aipda Joko menyatakan bahwa salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Ponggok Polresta Blitar sebagai bentuk melaksanakan perintah pimpinan Polri tersebut adalah dengan melaksanakan patroli dan bertatap muka langsung dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran betapa pentingnya penggunaan masker utamanya saat beraktivitas di luar rumah.

Sementara itu, Kapolsek Ponggok Polresta Blitar Akp Sony Suhartanto S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Polsek Ponggok akan mengambil peran dalam setiap kesempatan apapun untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah dengan kegiatan sosialisasi kewajiban penggunaan masker tersebut.

“Diharapkan dengan sosialisasi kewajiban penggunaan masker terhadap masyarakat ini masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya dan lebih waspada serta lebih berhati-hati dalam kondisi penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 ini,” terang Kapolsek Ponggok.