Kegiatan Penyekatan mandiri di Desa Gembongan Kec Ponggok Kab Blitar dalam rangka PPKM Darurat tingkat Polsek Ponggok. Sabtu 17/07/2021.

Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartantk SH. mengatakan bahwa kegiatan pada hari Jumat Tanggal 16 Juli 2021, sekira pukul 20.30 WIB s.d selesai, bertempat di jalan Desa Gembongan Kec. Ponggok, telah dilaksanakan Kegiatan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat tingkat Polsek Ponggok.

Kegiatan penyekatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ponggok AKP.Sony Suhartanto SH, didampingi.

“Dalam kegiatan penyekatan tersebut dalam rangka PPKM Darurat pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kab. Blitar Khususnya di Kecamatan Ponggok.

Menempelkan surat edaran bupati tentang PPKM Mandiri serta menghimbau dan memberikan peringatan terhadap para. Pemilik toko dan Warung makan tutup pukul 20.00 Wib , agar di persiapkan 3 M dan tidak makan di tempat agar di bawa ke rumah masing masing serta membatasi aktifitas masyarakat selama PPKM Darurat