Dipimpin Aiptu Daeni KSPK Polsek Ponggok Polres Blitar Kota, pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021, pukul. 20.30 Wib s.d. selesai, 5 personil Polsek  dan 1 personil Koramil Ponggok, melaksanakan operasi yustisi di Cafe metro waroeng 68 Di Desa Sidorejo Kecamatan Ponggok.
operasi yustisi tsb berhasil menindak 25 orang dengan teguran lisan dan 11 orang teguran tertulis, mereka yang diberi teguran lisan mayoritas karena memakai masker tidak dengan benar.

Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H. menjelaskan operasi yustisi ini juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk sadar akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dimasa pandemi ini, mengingat jumlah orang yang aktif terpapar covid – 19 semakin meningkat, gunakan selalu masker, menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, rajin cuci tangan pakai sabun / handsaniteser dan hindari kerumunan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah jaga imunitas tubuh.