Penyekatan terus dilakukan anggota Pospam Polsek Ponggok, Polres Blitar Kota kepada pengendara di Jalan Raya Perbatasan Kediri Blitar Tepatnya di Pos Check Point Pasar Patok.

Seperti yang dilakukan Selasa malam, 11 Mei 2021, dimana para personil gabungan yang bertugas melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang hendak masuk dan keluar.

Bagi kendaraan yang berplat nomor asal luar Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, tidak diijinkan masuk karena dicurigai mudik lebaran.

Mereka yang tetap diijinkan masuk hanya yang dikecualikan. Termasuk angkutan ekspedisi, urusan kerja dan lain-lain.

Diterangkan Kapolsek Ponggok, Akp Sony Suhartanto S.H., kegiatan penyekatan ini akan terus dilakukan sesuai jadwal pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru, yakni tanggal 6 Mei 2021 sampai tanggal 17 Mei 2021.

“Tujuan dari penyekatan ini adalah menginplementasikan larangan mudik dari pemerintah guna mencegah munculnya cluster baru Covid-19,” ujarnya.