Regu Patroli Polsek Ponggok yang di pimpin Aiptu Suryanto bersama 3 (tiga) Anggota dan 1 TNI melakukan Pengecekan tempat wisata  untuk mencegah penyebaran Covid-19, Minggu (17/10/2021).

Suryanto mengatakan bahwa setelah dilakukan pengecekan dan kordinasi dengan pengelola wisata di wilayah Kecamatan Ponggok yaitu Wisata Negeri Dongeng dan Taman Rusa.

Pengecekan sarana prasarana protokol Kesehatan dan benar benar tulisan himbauan kepatuhan masyarakat. Rencana Pemberlakuan pengetatan pengunjung wisata dgn kewajiban menunjukkan kartu/ surat telah melaksanakan vaksin dan pelaksanaan aplikasi peduli lindungi,” ujar Suryanto.

Suryanto menambahkan bahwa pengelola sangat peduli dalam pelaksanaan pengetatan Protokol Kesehatan dan rencana pengecekan lewat aplikasi pedulilindungi guna mencegah penyebaran Covit-19 selama pelaksanaan Ppkm .Wilayah Kabupaten Blitar