Wilayah Nglegok dalam situasi aman terkendali. permasalahan yang terjadi di masyarakat belakangan ini menjadi sorotan dan perhatian dari kapolsek Nglegok. setiap permasalahan yang ada ataupun terjadi alangkah baiknya kita selesaikan dengan kepala dingin. hari ini Jum’at tanggal 05 Mei 2017 Kapolsek Nglegok AKP Agus Hendro Tri S. SH beserta kepala desa sumber asri bpk Endro Busono dan Bhabinkamtibmas Aiptu Syamsul A. mengumpulkan warga desa sumberasri yang sedang bermasalah. ” kita kumpulkan dan kita dengarkan sendiri keterangan dari pihak – pihak yang terkait dengan masalah yang terjadi” terang Kapolsek Nglegok Nglegok.

sebelumnya Aiptu Syamsul sebagai Bhabinkamtibmas bersama Bpk Endro Busono sebagai Kepala Desa Sumberasri sudah melaksanakan koordinasi tentang permasalahan yang terjadi. dan diambil jalan tengah yaitu diselesaikan di kantor Polsek Nglegok. permasalahan yang sebenarnya terjadi cukup miris yaitu minum minuman keras yang menggangu masyarakat sekitar dan masyarakat menghendaki pelaku untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya karena mengganggu kepentingan umum.

Polsek Nglegok sebagai aparat penegak hukum menghendaki masyarakat untuk sabar dan menyerahkan kepada pihak polsek dan kepala desa sebagai yang tertua. setelah dikumpulkan dan diberi penjelasan panjang lebar oleh Kapolsek dan kepala desa warga setuju dan mau dengan persyaratan tertentu. pelaku yang terlibat akhirnya membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh Kapolsek Nglegok dan Kepala Desa Suberasri beserta warga. Kapolsek Nglegok menjelaskan semua permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah. kita tunjukkan sebagai warga yang baik dan bermasyarakat kita ciptakan hubungan yang harmonis dan kekeluargaan. sebagai penutup Kapolsek Nglegok berpesan mari kita bersama ciptakan situasi kekeluargaan yang harmonis dan nyaman. setiap permasalahan yang ada alangkah baiknya dapat kita selesaikan secara musyawarah kekeluargaan. yang mana warga yang turut hadir ikut mengamini apa yang telah disampaikan oleh Kapolsek Nglegok.       …..Prast.